NPWP BARU
Yth. IMMATUL KHOIROH , Terima kasih Anda telah terdaftar sebagai Wajib Pajak (PUSAT) di KPP Pratama Jember, JL. KARIMATA Nomor 54 A 626, Telp (0331) 324907;324908 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan dan digunakan sebagai tanda pengenal diri Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban Perpajakan. Bersama dengan password , Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan/atau digital certificate , NPWP digunakan sebagai sarana untuk dapat mengakses layanan perpajakan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak NOMOR POKOK WAJIB PAJAK 421089459626000 Sejak saat ini NPWP anda telah dapat digunakan untuk proses pembayaran, pelaporan dan/atau proses administrasi perpajakan lain yang membutuhkan NPWP; KPP tempat terdaftar Anda akan segera meneliti kebenaran dan kelengkapan dokumen persyaratan yang Anda lampirkan. Jika data da...