PROSEDUR MANAJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM

PROSEDUR MANAJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM

BAB I

PENDAHULUAN

Menurut pandangan tradisional, kurikulum tidak lebuh dari sekedar rencana pelajaran di sebuah sekolah. Pelajaran tersebut harus diikuti, dipelajari dan dikuasai siswa untuk memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi. Pada saat ini ternyata pengertian tersebut tidak memadai dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi di abad modern ini. Hakikat dan konsep kurikulum berubah dan harus sisesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi.

Perkembangan selanjtunya adalah perubahan pada orientasi isi kurikulum yang tidak lagi terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi juga semua pengalaman belajar yang diterima anak dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Karenannya, kurikulum dipandang sebagai semua kegiatan dan pengalaman belajar yang diberikan kepada anak yang berada di bawah tanggung jawab sekolah. Isi kurikulum semakin luas, sebab mencakup semua mata pelajaran, kegiatan belajar, pengalaman yang diperoleh anak ketika di sekolah, dan lain-lain.

Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar, antara lain penataan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifik tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber dan alat pengukur pengembangan kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber-sumber unit, rencana unit, untuk memudahkan proses belajar mengajar.[1]

Dan perkembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan (KTSP) dimaksudkan untuk selalu mengikuti perkembangan teori pendidikan dan perkembangan zaman.[2]

BAB II

PROSEDUR MANAJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.    Pengertian

Menurut Muhammad Ali (2000 : 325) “Prosedur adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”

Menurut Amin Widjaja (1995 : 83) “Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan misalnya : orang, jaringan gudang yang harus dilayani dengan cara yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan pada gilirannya akan mengirimkan pelanggan menurut proses tertentu”

Sedangkan menurut Kamaruddin (1992 : 836 – 837) “Prosedur pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi”.

Sedangkan pengertian prosedur menurut Ismail masya (1994 : 74) mengatakan bahwa “Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang”.

Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentukan.[3]

Konsep pengembangan kurikulum dapat diartikan dari dua jenis proses, yakni pengembangan dalam arti perekayasaan (engineering) dan pengembangan dalam arti pertama, terdiri dari empat tahap ialah menentukan fondasi yakni dasar-dasar yang diperlukan untuk mengembangkan kurikulum. Kontruksi ialah mengembalikan model kurikulum yang diharapkan berdasarkan fondasi tersebut, implimentasi ialah pelaksanaan kurikulum dan evaluasi ialah menilai kurikulum secara proses komprehensip dan sistematis.

Proses pengembangan kurikulum dalam arti kedua, yakni proses pengembangan secara mikro, yang pada garis besarnya melalui proses 4 kegiatan, yakni merancang tujuan, merumuskan materi, menetapkan metode, dan merancang evaluasi.

B. Prosedur Manajemen Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum berlandaskan menejemen sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen. Dengan memandang aspek pengembangankurikulum sebagai satu program tersendiri dalam program sekolah maka semua fungsi manajerial akan diterapkan didalamnya, sebgaimana uraian berikut ini :

1.   Proses Kurikulum

Proses kurikulum meliputi semua pengalaman di dalam lingkungan pendidikan, baik yang direncanakan maupun yang tidak direrencakan, yang memiliki dampak terhadap belajar dan pengembangan personal setiap individu siswa. Aspek yang direncanakan dari proses proses kurikulum disebut kurikulum bukan intensional (unintentional curriculum).

Ada empat unsur yang saling berkaitan dengan proses kurikulum. Pertama, keputusan yang harus dibuat mengenai tujuan (umum dan khusus) yang hendak dicapai oleh institusi pendidikan. Kedua, keputusan tentang isi/materi pelajaran yang sesuai yang diyakini untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan ini mendapat kontribusi yang bermakna dari karya bidang concept formation and attainment, bahasa dan berfikir, semua teori belajar. Ketiga, setelah isi pelajaran ditentukan, selanjutnya dipilih metode-metode mengajar yang berguna untuk mengorganisasi dan menyamapaikan isi (content) tersebut. Metode-metode tersebut akan menentukan pengalaman-pengalaman pendidikan bagi siswa. Pengalaman-pengalaman tersebut adalah produk dari interaksi antara apa yang diajarkan, bagaiman cara menyajikannya, dan cara siswa belajar. Pada langkah ini berbagai hal memberikan sumbangannya seperti motivasi, perhatian dan persepsi, kerpibadian, gaya kognitif dan aspek-aspek social dari belajar. Tahap tersebut merupakan tahap belajar mengajar. Keempat, tahap atau unsure selanjutnya adalah evaluasi yang menggunakan bermacam tehnik assesmen pendidikan, yang diperlukan dengan maksud mengetahui apakah tujuan-tujuan telah tercapai, yang pada gilirannya menjadi bahan untuk membuat keputusan selanjutnya tentang tujuan, isi/materi dan metode pengajaran.

2.   Perencanaan

Perencanaan merupakan rangkaian tindakan untuk ke depan, perencanaan bertujuan untuk mencapai seperangkat operasi yang konsisten dan terkoordinasi guna memperoleh hasil-hasil yang diinginkan. Perencanaan adalah tugas utama manajemen. Perencanaan harus disusun sebelum pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya sebab menentukan kerangka untuk melakasanakan fungsi-fungsi lainnya.

Secara mendasar, perencanaan adalah suatu proses intelektual yang melinbatkan pembuatan keputusan. Proses ini menuntut prediposisi mental untuk berfikir sebelum bertindak, berbuat berdasarkan kenyataan bukan perkiraan dan berbuat sesuatu secara teratur. Hal ini merupakan tindakan kognitif sesuai dengan permintaan perencanaan.

3.   Pengorganisasian Kurikulum

Pengorganisasian dapat dilihat dari dua pendekatan, yakni secara struktual dalam konteks manajemen, dan secara fungsional dalam konteks akademik atau kurikulum. Pengorganisasian kurikulum seyogyanya dilihat dari kedua pendekatan tersebut, yakni dalam konteks manajemen dan dalam konteks akademik.

Organisasi adalah suatu kelompok social yang bersifat tertutup atau terbuka dari/terhadap pihak luar, yang diatur berdasarkan aturan tertentu, yang dipimpin/diperintah oleh seorang pemimpin atau seorang staf administrative, yang dapat melaksanakan bimbingan secara teratur dan bertujuan.

Suatu organisasi sangat diperlukan untuk melaksanakan proses menejemen yaitu :

a.    Organisasi perencanaan kurikulum, yang dilaksanakan oleh suatu lembaga pengembangan kurikulum, atau suatu tim pengembangan kurikulum

b.    Organisasi dalam rangka pelaksanaan kurikulum, baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat sekolah atau lembaga pendidikan yang melaksanakan kurikulum

c.    Organisasi dalam evaluasi kurikulum, yang melibatkan berbagai pihak dalam proses evaluasi kurikulum

Pada masing-masing jenis organisasi tersebut dilaksanakan oleh suatu suatu susunan kepengurusan yang ditentukan sesuai dengan struktur organisasi dengan tugas-tugas pekerjaan tertentu.

Secara akademik, organisasi kurikulum dikembangkan dalam bentuk-bentuk organisasi, sebagai berikut :

a.    Kurikulum mata ajaran, yang terdiri dari sejumlah mata ajaran secara terpisah

b.    Kurikulum bidang studi, yang mengfungsikan beberapa mata ajaran sejenis

c.    Kurikulum integrasi, yang menyatukan dan memusatkan kurikulum pada topic atau masalah tertentu

d.    Core curriculum, yakni kurikulum yang disusun berdasarkan masalah dan kebutuhan siswa

Bentuk-bentuk kurikulum disusun menurut pola organisasi kurikulum dengan struktur, urutan dan ruang lingkup materi tertentu.

Fungsi pengorganisasian sesungguhnya adalah kegiatanpenyusunan (realisasi) kurikulum itu sendiri, merupakan bagian terpenting dalam pengembangan kurikulum yang akan menghasilkan produk berupa dokumen KTSP. Kurikulum yang dibuat dan diorganisir oleh sekolah kemudian akan digunakan sebagai pedoman operasional pembelajaran adalah merupakan piranti rancangan/rencana pendidikan yang shah diberlakukan disatuan pendidikan bersangkutan.

4.   Penyusunan Staf

Penyusunan (staffing) staf adalah fungsi yang menyediakan orang-orang untuk melaksanakan suatu system yang direncanakan dan diorganisasikan. Fungsi ini mensuplai sember daya manusia untuk melaksanakan misi dan memvitalisasikan depertemen/kelembagaan. Staffing terjadi setelah tugas-tugas tersebut ditetapkan terlebih dahulu. Pekerjaan dibagi-bagi lalu menetapkan orang untuk melaksanakannya. Staffing terdiri dari rekrutmen, seleksi, hiring, penempatan, pelatihan, penilaian dan kompensasi.

Rekrutmen : adalah suatu proses ketenagaan yang berkualifikasi tertentu untuk menempati posisi kerja yang tersedia. Pengadaan dengan rekrutmen dapat dilakukan melalui dua cara, yakni rekrutmen eksternal dan rekrutmen internal. Cara pertama dalam bentuk program intensif, kegiatan pendidikan kooperatif, dan melalui media massa. Rekrutmen internal dilaksanakan dalam bentuk personel yang ditargetkan melaluijob posting system, referral dan kegiatan perencanaan sember daya manusia. Untuk menemukan calon tenaga yang berkualifikasi memang sulit. Itu sebabnya, manajer harus menguasai lapangan pekerjaannya di samping mampu mengidentifikasi calon yang berkualifikasi.

Seleksi : Setelah mengindentifikasi strategi rekrutmen, maka selanjutnya mengindentifikasi criteria seleksi bagi calon ketenagaan. Criteria seleksi diperlukan untuk kepentingan periklanan dan persyaratan yang perlu diketahui oleh pelamar, sehingga terjadi pelamar yang sama sekali tidak berkualifikasi sangat tinggi.

Hiring : Setelah mengindentifikasi kandidat-kandidat terbaik yang dihimpun dalam satu daftar kandidit, yang kemudian perlu dipilih kandidat yang paling baik dari daftar tersebut, menentukan calon yanbg paling memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.

Penempatan : Proses penempatan ini merupakan transisi ke lingkungan pekerjaan senyatanya. Pada tahap ini si calon/tenaga kerja yang baru itu berkesempatan untuk tumbuh dan berkembang.

Manajemen Staf : Dilaksanakan dalam bentuk pelatihan, penilaian dan konpensasi.

5.   Kontrol Kulikulum

Kontrol kurikulum dapat dipandang sebagai proses pembuatan keputusan-keputusan tentang kurikulum di dalam sekolah atau proses pengajaran yang batasi oleh minat-minat pihak luar, seperti orang tua, karyawan, masyarakat local atau masyarakat luas. Control ini mungkin mengandung manifestasi administrative formal, misalnya : Spesifikasi-spesifikasi kurikulum tingkat negara (nasional) berupa kebijakan kebijakan yang terpusat dan jelas kebijakan kurikulum barangkali kurang berpengaruh dalam praktek pendidikan tetapi penting dalam pengaturan financial sebagai kunci sumber-sumber kurikulum. Otonomi sekolah dan guru-guru masih meragukan. Karena biasanya terdapat tekanan dari kepala sekolah dan hambatan dari staf sekolah sehingga pelaksanaan public curriculum menentukan keterampilan-keterampilan dasar yang hendak diajarkan bukan sepenuhnya bersifat otonomi guru, kendatipun tekanan itu bersifat informal.

Pelaksanaan control kurikulum dapat ditafsirkan sebagai berikut : hakikat siswa dan kelas meminta agar guru mempertimbangkan “discreationary space” dalam memilih pokok-pokok penting dalam kurikulum. Pernyataan official kurikulum dan implementasi perubahan yang dilakukan oleh guru biasanya tampak pada ruang lingkup (materi), Dapat bersikap radikal atau bersifat menyeluruh. Dalam satu hal, kurikulum harus menyeimbangkan adanya pluralitas minat-minat. Hal-hal yang dianggap penting dilihat dari tekanan/permintaan social perlu diproses secara khusus  misalnya oleh suatu badan pengujian (testing agencies). Dalam kondisi dengan asumsi-asumsi dan kurikulum tersembunyi inilah guru-guru dan para siswa bekerja. Control kurikulum cukup nyata namun memiliki konotasi yang terlalu mekanistik. Control kurikulum beroperasi melalui perubahan keseimbangan minat-minat internal dan eksternal, dimana perubahan keseimbangan memiliki implikasi utama dan penting terhadap konsepsi perubahan perencanaan kurikulum.  

      

C.    Mekanisme Pengembangan Kurikulum

Tahap 1 : studi kelayakan dan kebutuhan

Pengembangan kurikulum melakukan kegiatan analisis kebutuhan program dan merumuskan dasar-dasar pertimbangan bagi pengembangan kurikulum tersebut. Untuk itu si pengembang perlu melakukan studi dokumentasi atau studi lapangan.

Tahap 2 : penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum

Konsep awal ini dirumuskan berdasarkan rumusan kemampuan, selanjutnya merumuskan tujuan, isi, strategi pembelajaran sesuai dengan pola kurikulum sistemik

Tahap 3 : pengembangan rencana ini mencakup penyusunan silabus, pengembangan bahan pelajaran dan sumber-sumber material lainnya.

Tahap 4 : pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan

Pengujian kurikulum di lapangan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keandalannya, kemungkinan pelaksanaan dan keberhasilannya, hambatan dan masalah-masalah yang timbul dan factor-faktor pendukung yang tersedia, dan lain-lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum.

Tahap 5 : pelaksanaan kurikulum

Ada 2 kegiatan yang perlu dilakukan ialah :

1)   Kegiatan desiminasi, yakni pelaksanaan kurikulum dalam lingkup sampel yang lebih luas

2)   Pelaksanaan kurikulum secara menyuluruh yang mencakup semua satuan pendidikan pada jenjang yang sama.

Tahap 6 : pelaksanaan penilaian dan pemantauan kurikulum

Selama pelaksanaan kurikulum perlu dilakukan penilaian dan pemantauan yang berkenaan dengan desain kurikulum dan hasil pelaksanaan kurikulum serta dampaknya

Tahap 7 : pelaksanaan perbaikan dan penyusuaian

Berdasarkan penilaian dan pemntauan kurikulum diperoleh data dan informasi yang akurat, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan perbaikan pada kurikulum tersebut bila diperlukan, atau melakukan penyusuaian kurikulum dengan keadaan. Perbaikan dilakukan terhadap beberapa aspek dalam kurikulum tersebut.  



























BAB III

PENUTUP

1.   prosedur adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentukan.

2.   Dengan memandang aspek pengembangan kurikulum sebagai satu program tersendiri dalam program sekolah maka semua fungsi manajerial akan diterapkan  didalamnya, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf dan control kurikulum.

3.    Mekanisme Pengembangan Kurikulum

Tahap 1 : studi kelayakan dan kebutuhan

Tahap 2 : penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum

Tahap 3 : pengembangan rencana

Tahap 4 : pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan

Tahap 5 : pelaksanaan kurikulum

Tahap 6 : pelaksanaan penilaian dan pemantauan kurikulum










DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2009.

Sukmadinata, Nana Syaodih.Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2005

Dosen IKIP & Burhan Nurgiyantoro &  Yogyakarta. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum sekolah. Yogyakarta : BPFE, 1998.

Kementrian Agama. Model Kutikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta : Ditektorat Jenderal Pendidikan Islam, 2007.

Syafaruddin, dkk. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Hijri Pustaka Utama, 2009.

Sumber Lain

necel.wordpress.com/2009/06/28/pengertian-prosedur/

www.scribd.com/.../MANAJEMEN-PENGEMBANGAN-KURIKULUM 

[1] Oemar, Hamalik. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung :PT Remaja Rosda Karya, 2009), h. 183

[2] Kementrian Agama. Model Kutikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Jakarta :Ditektorat Jenderal Pendidikan Islam, 2007), h. 241

[3]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hati dan Pikiran agar Bisa Bekerja Sama